Video Porno, dan kontrol atas kenikmatan


Banyak pakar psikologi menyatakan jika video/film porno bisa memberikan dampak negatif bagi anak-anak atau remaja. Beberapa juga berbahaya untuk orang dewasa yang sejak kecil atau remaja sudah terjerat candu pornografi.


Kenapa anak-anak dan remaja? Karena pada dasarnya hubungan seksual adalah kebutuhan, bukan sesuatu yang dilarang sama sekali. Cuma kebutuhan itu ada aturannya. Baik aturan dalam kesiapan fisik maupun psikologis.


Untuk legal melakukan hubungan seksual, orang harus menikah, dengan batas usia tertentu. Batas usia itu juga berkaitan dengan kesiapan fisiknya, berupa kematangan organ seksual.

Dikhawatirkan, jika video/film porno ditonton oleh anak atau remaja yang belum cukup matang, bisa berdampak buruk : terjerat seks bebas, serta terjadi interaksi tubuh yang terlalu dini. Padahal ia masih harus menyelesaikan program hidupnya, semisal pendidikan dan karirnya.


***
Sebelum membahas lebih jauh. Saya pun akan membedakan istilah film dan video porno. Keduanya menurut saya berbeda.


Film porno adalah adegan seksual yang diproduksi secara komersil. Tentu dengan model-model yang sesuai dengan pertimbangan kamera (camera face), yang shootingnya menggunakan kamera profesional, yang mengambil berbagai sudut dalam hubungan seksual tersebut.


Artinya, film porno memang dibuat untuk kepentingan industri. Karena itulah dikemas dengan semenarik mungkin, penuh gairah, dan improvisasi buatan lain semisal desahan kenikmatan, gestur tubuh dsb.


Film porno murni dibuat-buat seolah aktor yang berperan menikmati hubungan seksual tersebut. Tapi apakah benar-benar menikmati? Entahlah. Kadang kita berfikir, bagaimana orang bisa menikmati hubungan seksual, yang disekitarnya banyak orang dan kamera.

Bahkan bentuk dan ukuran organ seksualnya kadang juga mendapatkan treatment medis tersendiri. Tampak lebih besar dan panjang.


Maka tak heran jika penonton pun benar-benar dibuat terangsang, karena tiap kali ia berfantasi seksual, kesempurnaan film porno (yang jelas-jelas buatan itu) selalu muncul.

Yang tidak kuat mengontrol diri, biasanya akan melakukan onani/masturbasi. Jika sudah bosan dengan itu, ada yang kemudian mencari partner seksual. Tentu hanya untuk sekedar have fun. Seksual oriented.


Karena film porno yang serba artificial itulah, kemudian muncul banyak video porno, yang selfrecord via handphone maupun kamera digital.


Tapi harus diketahui, tidak semua yang melakukan seks bebas itu merekam adegan mereka. Khusus yang merekam, dalam ilmu psikologi disebut mengidap eksibisionis (suka melihat/memamerkan bagian tubuhnya yang terlihat seksi).


Video porno sekarang ini banyak jumlahnya. Tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tapi juga pelajar. Bahkan ada pelajar SMP. Ada yang merekam sendiri, ada yang direkam orang lain karena mereka melakukannya di ruang publik.


Beberapa video itu kemudian menyebar dan pelakunya diketahui. Setelah ditanya, inspirasi melakukan hubungan seksual itu adalah seringnya nonton film porno.


Adegan yang mereka lakukan juga meniru dari film porno. Mereka mengerti istilah-istilah seksual, berikut dengan prakteknya. Inilah yang mengkhawatirkan. Bahwa yang mereka lakukan sebenarnya manusiawi, tapi hanya waktunya yang belum tepat.


Kontrol terhadap kenikmatan, atau fantasi dari kenikmatan hubungan seksual –yang sumbernya dari tayangan-tayangan pornografi– memang belum kuat. Itu karena usia yang masih belia, ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, ditambah lagi bertemu partner yang mau diajak melakukan itu.


Itu belum termasuk kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan yang jumlahnya terbilang tinggi. Meski banyak yang memperdebatkan jika film porno memberikan dampak untuk melakukan kejahatan seksual, karena di negara-negara eropa (yang akses ke situs porno lumayan terbuka) namun tingkat kejahatan seksual juga tidak sebanding.


***
Ada banyak sebab kenapa kontrol atas kenikmatan seksual itu rendah. Beberapa pengamat menilai karena tabunya seksualitas bagi masyarakat Indonesia, juga belum terakomodirnya Pendidikan seksual di sekolah.


Anak-anak justru dijelaskan jika hubungan seksual itu adalah kejahatan, sama dengan pencurian, pemukulan, dsj. Padahal hubungan seksual itu bukan kejahatan, melainkan sesuatu yang dibolehkan dengan batas-batas waktu tertentu.


Pandangan inilah yang membuat anak dan remaja mencari sumber lain atas seksualitas itu sendiri. Terlebih masing-masing dari mereka punya organ seksual yang bisa difungsikan, apalagi jika usia menjelang remaja atau dewasa awal.


Pemahaman terhadap organ seksual, fungsi, serta wawasan tentang batas-batas usia untuk melakukan hubungan seksual, perlu diketahui, agar mereka punya kontrol. Agar mereka tidak penasaran. Agar mereka tahu kenapa harus menjauhi itu dan kapan boleh melakukan itu.


Clearly. Tidak ada yang harus dianggap tabu. Tapi pada prakteknya memang tidak mudah. Apalagi karena maraknya film porno. Mereka juga harus dijelaskan kalau film porno itu adalah buatan. Aslinya tidak begitu. Agar mereka sadar jika kenikmatan seksual dalam film porno itu lebih banyak ilusi.
Di era digital semacam ini memblokir situs porno memang sangat susah. Satu situs diblokir, situs lain bermunculan. Apalagi era sosmed. Distribusi film/video porno bisa melalui file.

Karena tidak mungkin terbendung, maka kontrol terhadapnya menjadi penting. Mengontrol pikiran kita untuk lebih realistis melihat adegan demi adegan, serta mengontrol emosi kita untuk melakukan hubungan seksual diwaktu yang tepat, dengan orang yang sah.

Kenikmatan itupun perlu dikontrol. (*)


Blitar, 20/07/16
A Fahrizal Aziz*
(*) Pemerhati Sosial

Ahmad Fahrizal Aziz

Blogger dan Aktivis Literasi

Posting Komentar

Tinggalkan komentar di sini, terima kasih sudah mampir.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak