Agenda Musyda PDPM sudah didiskusikan sejak awal tahun 2024 bersama Sekretaris, dan saya mengusulkan (sekaligus menyediakan diri menjadi SC).
Saat itu, sekretaris mendapat tugas penuh dari ketua untuk mempersiapkan Musyda, yang tentu diawali dengan Rapimda.
Ketua, konon juga telah "menyerahkan" sepenuhnya kepada sekretaris dan bendahara. Bahkan infonya telah ada pertemuan khusus KSB di Daff Kopi.
Tapi saya ragu, dan memilih "jalur aman", minta dibuatkan SK SC, yang bertanda tangan ketua-sekretaris sebagai "surat ijin".
Sebab suasana awal tahun itu agak membingungkan. Akhir 2023 saat acara Jagongan AMM, ketua memang pernah bilang bahwa, setelah ini, akan menyerahkan segala urusan ke sekretaris.
Namun SK tak kunjung keluar sampai pada batas penyerahan wewenang ke wakil sekretaris yang membidangi organisasi, karena sekretaris tak bisa melanjutkan sebab harus mencari maisah ke luar pulau.
SK pun lekas dikerjakan oleh bidang organisasi dan bertanda tangan ketua. Sah dan legitimate.
Idealnya, ada Rapim (rapat pimpinan) khusus PDPM untuk memutuskan SC, meskipun bidang organisasi saja sudah cukup andai ... suasananya normal.
Rapim itupun atas permintaan saya kepada ketua dan bidang organisasi. Diagendakanlah Rapim di Bothok Angkringan Pak Joko, Minggirsari.
Tujuannya: seperti apapun dinamika internal di PDPM, jangan sampai ada conflict of interest yang nanti berujung pada segregasi dua kutub yang sangat ekstrem.
Toh dinamika itu adalah suatu hal yang wajar dalam organisasi.
Akhirnya, syukur Alhamdulilah. Agenda Rapimda II adalah agenda resmi PDPM, bukan agenda kubu A atau B.
Lantas saya mendapat pertanyaan, masuk kubu mana?
Masuk kubu Rapimda, dan itu adalah keinginan semua pimpinan agar Musyda lekas digelar karena ini telah lewat setahun pasca Musywil.
Rapimda II digelar melalui mekanisme sidang, ada palu sidangnya, draft tatib dibagikan, dialektika terjadi cukup seru, dari jam 09.30 hingga 16.43 WIB.
Ya, saya adalah "kubu Rapimda", yang ingin apapun terkait urusan organisasi dibahas di atas "ring" organisasi.
Dialektika, debat, dan apapun itu ada forumnya tersendiri, forum untuk mengkritisi dan beradu sudut pandang. Elegan nan bermartabat.
Kalau berantemnya di luar "ring organisasi", itu yang repot, dan apakah anda di kubu "luar ring" itu?
Tabik,
Ahmad Fahrizal A.