Apa yang terjadi dengan PDPM dalam dua tahun terakhir?
Muncul pertanyaan dan sekaligus desakan terkait kapan Musyawarah Daerah akan digelar?
PDPM Kota Blitar telah melaksanakan peralihan dengan mulus, bahkan menunjukkan "hubungan mesra" dengan pemerintah setempat.
Sementara, PDPM Kabupaten Blitar hilalnya saja belum terlihat.
Meski demikian, agenda sebesar Musyda harus (sebisa mungkin) tetap menggunakan alur organisasi.
Misal, Musyda adalah program bidang organisasi, maka inisiatornya juga dari bidang organisasi, tentu setelah melalui rapat pimpinan.
Bidang organisasi membentuk Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), lengkap dengan SK-nya. SK bertanda tangan ketua dan sekretaris.
SK menjadi penting karena itu menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan Musyda.
Setelah SC terbentuk, proposal/konsep dan segala "perlengkapan musyawarah" baru dipersiapkan oleh SC, dan secara teknis dilaksanakan OC.
Sebelum menuju Musyda, terlebih dahulu menggelar Rapimda (rapat pimpinan daerah) yang melibatkan:
- Struktur PDPM.
- KSB dan 2 perwakilan PCPM.
- Perwakilan ranting (kita belum punya).
- Undangan terkait
Rapimda membahas tata tertib Musyda, di dalamnya termasuk pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih), Persyaratan calon formatur, dan hal lain seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) jika mau dibuat fleksibel.
Setelah Panlih terbentuk, mereka akan bekerja menjaring calon formatur yang akan dipilih saat Musyda nanti.
Musyawarah Daerah adalah acara puncak, seremoni penutupan periodisasi, bisa dikemas seinovatif mungkin.
Acara puncaknya adalah pemilihan formatur, lalu formatur terpilih bersidang untuk menentukan (minimal) ketua, sekretaris dan bendahara.
Lalu serah terima jabatan. Selesai, mulus, husnul khotimah. Tak perlu "drama korea".
***
Apapun yang terjadi dengan PDPM dalam dua tahun terakhir, seperti apapun dinamika internal di dalamnya, mekanisme organisasi selalu memberi solusi.
Organisasi besar yang sistemnya sudah tertata relatif bisa "menyembuhkan dirinya" meski terluka parah karena terkoyak banyak kepentingan.
Segala permasalahan organisasi bisa diselesaikan melalui jalur organisasi, ada forum khusus untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkannya.
Rapimda dan Musyda adalah jalur elegan untuk mengurai sengkarut persoalan di internal organisasi, meski masih ada yang hobi memakai hukum rimba.
Tabik,
Fahrizal