Gagasan Bung Hatta tentang Koperasi


Nama Bung Hatta atau Mohammad Hatta tidak dapat dipisahkan dari sejarah koperasi di Indonesia. Ia dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia karena gagasan, pemikiran, dan perjuangannya dalam membangun sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat. 

Bagi Bung Hatta, koperasi tak hanya organisasi ekonomi, melainkan jalan untuk menciptakan keadilan sosial dan memperkuat kemandirian bangsa.

Pemikiran tersebut kemudian memberi pengaruh besar terhadap rumusan Pasal 33 UUD 1945 yang hingga kini menjadi landasan sistem perekonomian nasional. 

Bahkan lebih dari tujuh dekade setelah Indonesia merdeka, gagasan Bung Hatta masih menjadi rujukan dalam pengembangan koperasi di berbagai daerah.

1. Koperasi adalah Wujud Demokrasi Ekonomi

Menurut Bung Hatta, koperasi merupakan bentuk nyata demokrasi ekonomi. Dalam sistem ini, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menentukan arah organisasi tanpa memandang besarnya modal yang dimiliki.

Ia menilai ekonomi tidak boleh hanya dikuasai segelintir orang. Rakyat harus menjadi pelaku utama sekaligus pemilik usaha. Karena itu, koperasi menjadi wadah agar masyarakat dapat bekerja bersama dan menikmati hasil usahanya secara adil.

Pandangan ini kemudian tercermin dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

2. Asas Kekeluargaan Menjadi Jiwa Koperasi

Bung Hatta percaya bahwa budaya Indonesia sejak lama mengenal gotong royong, musyawarah, dan saling membantu. Nilai tersebut menurutnya paling tepat diwujudkan melalui koperasi.

Ia tidak menginginkan hubungan ekonomi yang hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Dalam koperasi, seluruh anggota dipandang sebagai bagian dari satu keluarga yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang sama.

Karena itu, koperasi bukan hanya tempat mencari keuntungan, tetapi juga ruang untuk membangun solidaritas sosial.

3. Koperasi Bertujuan Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Dalam bukunya Gerakan Koperasi dan Perekonomian Rakyat, Bung Hatta menulis bahwa koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong-menolong.

Artinya, tujuan utama koperasi bukan mengejar laba sebesar-besarnya seperti perusahaan biasa. Yang lebih penting adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Melalui koperasi, rakyat kecil diharapkan memiliki akses terhadap modal, pemasaran, hingga kebutuhan pokok dengan biaya yang lebih terjangkau. Dengan demikian, kesenjangan ekonomi dapat diperkecil.

4. Solidaritas dan Individualitas Harus Berjalan Bersama

Salah satu pemikiran Bung Hatta yang paling terkenal adalah bahwa rahasia koperasi terletak pada dua tiang utama, yakni solidaritas dan individualitas.

Solidaritas berarti setiap anggota saling membantu dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi.

Sementara individualitas berarti setiap orang tetap memiliki inisiatif, harga diri, dan tanggung jawab pribadi. Bung Hatta membedakan individualitas dari individualisme yang hanya mementingkan diri sendiri.

Melalui perpaduan kedua nilai tersebut, koperasi mampu menjaga kepentingan bersama tanpa menghilangkan kebebasan setiap anggotanya.

5. Koperasi Harus Tumbuh dari Kesadaran Anggota

Bung Hatta menolak anggapan bahwa koperasi cukup dibentuk melalui instruksi pemerintah. Menurutnya, koperasi yang sehat lahir dari kesadaran masyarakat sendiri.

Ia juga menekankan prinsip self-help atau berdikari. Anggota harus aktif membangun koperasi, bukan hanya menunggu bantuan dari luar.

Karena itu, pendidikan anggota menjadi bagian penting dalam gerakan koperasi. Masyarakat perlu memahami cara mengelola organisasi, menjalankan usaha, hingga mengambil keputusan melalui musyawarah.

Bung Hatta pernah menegaskan bahwa setiap anggota harus merasa bertanggung jawab terhadap nasib koperasinya. Tanpa keterlibatan anggota, koperasi akan kehilangan jati dirinya.

6. Bung Hatta Turun Langsung Mengembangkan Gerakan Koperasi

Perjuangan Bung Hatta tidak berhenti pada gagasan.

Saat menjalani pengasingan di Banda Neira pada dekade 1930-an, ia bersama Sutan Sjahrir dan Iwa Kusuma Sumantri membangun kegiatan koperasi sebagai sarana memperkuat ekonomi masyarakat.

Setelah Indonesia merdeka dan menjabat sebagai Wakil Presiden, Bung Hatta terus mendorong reorganisasi lembaga koperasi, pembinaan kader, hingga pendidikan bagi pengurus koperasi di berbagai daerah.

Perannya menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya konsep di atas kertas, tetapi gerakan nyata yang harus terus dikembangkan.

7. Gelar Bapak Koperasi Indonesia Bukan Tanpa Alasan

Tonggak penting gerakan koperasi nasional terjadi pada 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional.

Dalam Kongres Koperasi Indonesia II di Bandung pada 1953, Bung Hatta dianugerahi gelar Bapak Koperasi Indonesia sebagai penghormatan atas jasa dan pemikirannya dalam membangun gerakan koperasi nasional.

Gelar tersebut diberikan karena ia berhasil meletakkan fondasi filosofis, konstitusional, sekaligus praktis bagi perkembangan koperasi di Indonesia.

Pemikiran Bung Hatta Masih Relevan

Di tengah persaingan ekonomi modern, gagasan Bung Hatta tetap memiliki makna penting. 

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bersama.

Koperasi yang sehat menurut Bung Hatta adalah koperasi yang lahir dari kesadaran anggotanya, dikelola secara demokratis, mengutamakan pendidikan, memperkuat kemandirian, serta menempatkan manusia sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.

Karena itu, warisan pemikiran Bung Hatta masih menjadi pijakan bagi pengembangan koperasi Indonesia hingga saat ini. 

Selama nilai gotong royong, tanggung jawab, dan keadilan tetap dijaga, koperasi akan terus menjadi salah satu pilar penting dalam membangun perekonomian nasional. []

Tim Jurnal Rasa Media