Rapat Setelah Panlihda XII "digugat" Anak-anak Muda

JELANG Musypimda Muhammadiyah Kabupaten Blitar 12 Februari 2023, SK Panlihda beredar luas dan itu memicu dua hal: terkait kekeliruan dalam penulisan dan keabsahan pembentukan Panlihda di luar forum Musypimda.

Rapat Panlihda, 20 Februari 2023 di Pas Pedas, Jalan Ciliwung, Kota Blitar.

Sebagian berpendapat jika Panlih seharusnya dibentuk saat Musypimda dan melibatkan anggota musyawarah.

Namun Panlihda sudah terbentuk melalui SK PDM dan itu membuat forum sedikit menghangat.

Jalan tengahnya, Panlihda yang semula berisi 5 orang, bertambah menjadi 2 orang atas usulan anggota musyawarah, sehingga total ada 7 orang.

Saya sendiri memahami, berdasar AD/ART, bahwa Panlihda memang diusulkan oleh PDM, artinya PDM lah yang menentukan Panlihda.

Dalam penentuan Panlih, PDM bisa cukup melakukan rapat pimpinan atau melibatkan anggota musyawarah yang terdiri dari PCM dan Pimpinan Ortom tingkat daerah.

Jika ada yang berpendapat bahwa Panlih dipilih dalam musyawarah, itu juga tak keliru, sebab forum Musypimda toh juga dipimpin langsung oleh PDM.

Namun Panlihda memang baru disahkan dan ditetapkan saat Musypimda, dan SK dikeluarkan setelah itu.

Forum yang ramai kemarin bisa menjadi tradisi baik sekaligus kesempatan belajar tentang keorganisasian.

***

Lalu bagaimana dengan "kerja" Panlihda yang sudah dilakukan?

Sebelum Musypimda, Panlihda sudah dua kali melakukan pertemuan: 

Pertama, di Lesehan Presiden, Jatimalang, 1 Februari 2023, untuk membahas secara umum kerja Panlihda.

Kedua, di ruang rapat RSI Aminah, 5 Februari 2023, membahas tata tertib musyda, tata tertib pemilihan, hingga mempersiapkan surat usulan calon ke PDM, PCM dan Ortom.

Setelah adanya penambahan dua anggota Panlihda dari people's choice anggota Musypimda, ketua PDM Kabupaten Blitar, Hidayaturrahman, meminta surat dicetak ulang untuk diperbaharui tanggal dan nama-nama Panlihda.

Namun ketika ditawarkan ke forum, para anggota musyawarah memakluminya dan tetap menerima surat dan blanko usulan calon.

Blanko berisi kolom 9 nama yang harus diisi, tidak boleh lebih dan kurang. Harus pas 9 orang.

Ada 37 yang memiliki hak mengusulkan calon. 11 dari PDM (secara perorangan), 19 dari PCM dan 7 dari Organisasi Otonom tingkat daerah.

Batas waktu pengembaliannya 16 Februari, diperpanjang hingga 18 Februari, sebagian meminta penambahan waktu hingga 19 Februari.

Senin, 20 Februari 2023, Panlihda kembali rapat dengan 7 personil lengkap, merekap nama-nama yang diusulkan.

Total ada 49 nama yang diusulkan dan menjadi bakal calon PDM Kabupaten Blitar 2022-2027.

Pengusulnya adalah:
19 PCM
8 PDM
6 Ortom

4 tidak mengusulkan yaitu, 3 dari PDM: Pak Arifuddin Widhianto, Pak Sunan Mahmud, Pak Taufik Hidayat R.

Dari Ortom, PD Aisyiyah tidak mengusulkan, sementara PD NA mengirimkan usulan ketika Panlihda sudah memutuskan nama-nama bakal calon yang masuk.

Berikutnya, nama-nama yang diusulkan akan menerima surat kesediaan, dan berhak memberikan kesediaan atau tidak bersedia dicalonkan.

Nama-nama yang bersedia diminta melengkapi administrasi yang diperlukan, setelah itu Panlihda akan melakukan verifikasi admistrasi.

Mungkin tahap verifikasi ini adalah "kerja terberat" Panlihda, mengingat betapa ketat syarat calon pimpinan yang tertuang pada AD/ART. []

Blitar, 21 Februari 2023

Ahmad Fahrizal Aziz

Blogger dan Aktivis Literasi

2 Komentar

Tinggalkan komentar di sini, terima kasih sudah mampir di blog ini ya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak